Empat kebun binatang dan akuarium Metropolitan Tokyo telah terdaftar sebagai museum.
berita
13 April 2026
Di Jepang, terdapat undang-undang yang disebut Undang-Undang Museum, yang mendefinisikan "museum" sebagai "lembaga yang bertujuan untuk mengumpulkan, melestarikan (termasuk membudidayakan), dan memamerkan materi yang berkaitan dengan sejarah, seni, cerita rakyat, industri, ilmu pengetahuan alam, dan lain-lain, untuk menyediakannya bagi masyarakat umum dengan pertimbangan pendidikan, untuk melaksanakan kegiatan yang diperlukan yang berkontribusi pada pendidikan, penelitian, rekreasi, dan lain-lain, serta untuk melakukan penelitian terhadap materi-materi tersebut."
Kebun binatang dan akuarium juga merupakan jenis museum yang mengumpulkan, memelihara, memamerkan, meneliti, dan menggunakan makhluk hidup untuk kegiatan pendidikan dan rekreasi.
Keempat Kebun Binatang dan Akuarium Metropolitan Tokyo (Kebun Binatang Ueno, Taman Zoologi Tama, Akuarium Kasai Rinkai, dan Kebun Binatang Taman Inokashira) sebelumnya beroperasi sebagai "fasilitas setara museum". Setelah amandemen Undang-Undang Museum tahun 2022, mereka mengajukan permohonan kembali dan, setelah ditinjau, menjadi "museum terdaftar" pada tanggal 31 Maret 2026.
Keempat kebun binatang tersebut telah terlibat dalam berbagai kegiatan, termasuk tidak hanya memelihara dan memamerkan hewan, tetapi juga program pendidikan lingkungan dan penelitian. Sebagai museum terdaftar, kami bermaksud untuk lebih meningkatkan kegiatan kami dan berperan dalam menghubungkan kita dengan masa depan.
Mohon dukung Kebun Binatang dan Akuarium Metropolitan Tokyo, yang telah diubah menjadi museum.

