Gambaran umum organisasi
ringkasan
ringkasan
Nama perusahaan | Tokyo Zoological Park Society, sebuah yayasan nirlaba yang berbadan hukum untuk kepentingan umum. |
|---|---|
lokasi | Lantai 7, Gedung Ikenohata Nisshoku, 2-9-7 Ikenohata, Taito-ku, Tokyo |
Pembentukan | 24 Desember 1947 (Didirikan sebagai organisasi sukarela) 1 November 1948 (Izin diberikan untuk mendirikan sebuah yayasan) 1 April 2010 (Beralih menjadi yayasan nirlaba yang berorientasi pada kepentingan umum) |
Tujuan bisnis | Untuk mempromosikan pengembangan dan kemajuan kebun binatang dan akuarium; untuk menyebarkan pengetahuan tentang hewan dan habitatnya serta berkontribusi pada koeksistensi manusia dan hewan. |
Ketua | Chieko Sugisaki |
Petugas, dll. | 13 direktur / 1 penasihat / 3 auditor / 2 auditor akuntansi / 15 anggota dewan |
kantor | Taman Zoologi Ueno, Taman Ueno 9-83, Taito-ku, Tokyo Taman Zoologi Tama, 7-1-1 Hodokubo, Kota Hino, Tokyo Akuarium Kasai Rinkai, 6-2-3 Rinkai-cho, Edogawa-ku, Tokyo Kebun Binatang Taman Inokashira, 1-17-6 Gotenyama, Kota Musashino, Tokyo Kebun Binatang Taman Oshima, 2-2 Izumizu Fukushige, Oshima-machi, Tokyo |
Jumlah karyawan | 520 orang (86 di antaranya adalah staf yang ditugaskan oleh Pemerintah Metropolitan Tokyo) *Per 1 April 2026 |
Aset dasar | 600 juta yen |
Total biaya proyek | 11,6 miliar yen (anggaran tahun fiskal 2026) |
mekanisme
mekanisme
Badan pengambil keputusan dan pengawas | Dewan Pengawas memutuskan hal-hal penting yang berkaitan dengan operasional asosiasi, seperti pengangkatan dan pemberhentian direktur dan auditor, serta perubahan pada anggaran dasar, dan juga mengawasi pelaksanaan tugas oleh para direktur, termasuk persetujuan laporan keuangan. |
|---|---|
Lembaga Penegak Hukum | Dewan Direksi menyetujui rencana bisnis dan anggaran, serta membuat keputusan terkait pelaksanaan operasional asosiasi. Ketua mewakili asosiasi ini dan menjalankan kegiatannya. Wakil Ketua membantu Ketua dan turut serta dalam pelaksanaan operasional asosiasi. Mereka membantu Direktur Eksekutif, Ketua dan Wakil Ketua, serta turut serta dalam pelaksanaan operasional asosiasi. Untuk menangani hal-hal spesifik yang dipercayakan kepada direktur penasihat. Terlibat dalam pekerjaan administrasi di sekretariat. |
Dewan Penasihat | Menanggapi permintaan khusus untuk saran dari Ketua Dewan Direksi |
Organisasi audit | Auditor melaksanakan tugasnya dan mengaudit kondisi keuangan. Pengauditan laporan keuangan oleh auditor akuntansi |
Bagan Organisasi Sekretariat
Bagan Organisasi Sekretariat

